Kecemasan Warga yang Berkepanjangan, Meski Tambang sudah Ditertibkan
VOC, KOBA, BANGKA TENGAH — Gelombang desakan warga Kelurahan Arung Dalam terkait kerusakan permanen Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Kecamatan Koba. Setelah sempat disorot publik agar tidak menutup mata atas ancaman bencana banjir, Camat Koba memberikan konfirmasi tertulis serta membeberkan deretan langkah penertiban yang telah dilakukan jajarannya.

Menanggapi tuduhan pembiaran, Camat Koba menegaskan bahwa pihak kecamatan melalui Kasi Trantib, Korlap, dan BKO Satpol PP telah berulang kali melancarkan razia dan sosialisasi di lokasi penambangan liar tersebut.
“Sebelumnya pihak kecamatan melalui Kasi Trantib, Pak Korlap, dan anggota BKO Satpol PP sudah melakukan razia dan menghimbau untuk menghentikan aktivitas TI di situ. Jadi kami sudah ada upaya untuk menghimbau masyarakat menghentikan aktivitas dan sudah dikasih tahu juga itu akan merusak DAS. Upaya kami sudah sangat maksimal supaya masyarakat menjaga lingkungan,” tegas Bu Camat Koba kepada awak media, Senin (14/9/2026).
Tim Gabungan Bergerak Tertibkan Lokasi, Camat Minta Tanggung Jawab Kolektif
Menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan media, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Bangka Tengah, Polsek Koba, unsur Pemerintah Kecamatan Koba, Kelurahan Arung Dalam, serta tokoh masyarakat setempat turun langsung menertibkan dan menghentikan seluruh operasi mesin tambang di DAS Barito pada hari ini Senin (14/9/2026 ) siang
Camat Koba juga meluruskan narasi terkait pihak yang harus bertanggung jawab atas kerusakan ekosistem sungai. Menurutnya, perusakan lingkungan tidak bisa dibebankan semata-mata kepada pihak penampung/kolektor (Mardan) atau penambang dari luar daerah, melainkan juga oknum warga lokal yang turut beraktivitas di lokasi tersebut.
“Pak Lurah Ardal (Arung Dalam) juga sudah kami perintahkan selalu untuk meminta masyarakat menghentikan aktivitas TI di situ selama ini. Yang bertanggung jawab atas kerusakan bukan hanya penampung, tapi masyarakat yang beraktivitas TI di situ, karena ada juga masyarakat Ardal yang beraktivitas di situ,” tambahnya.
Beliau menegaskan bahwa jika tidak ada akses atau keterlibatan dari warga lokal, penambang dari luar daerah tidak akan berani merambah kawasan DAS Barito.
Pastikan Tidak Tutup Mata, Camat Ajak Masyarakat Aktif Berkoordinasi
Pihak Kecamatan Koba membantah tuduhan bahwa pemerintah daerah acuh tak acuh terhadap nasib warga yang terancam banjir akibat pendangkalan sungai.
“Kalau kami kecamatan tidak akan tutup mata kalau ada laporan masyarakat. Saya melalui Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan pasti turun ke lapangan untuk cek, melakukan sosialisasi, himbauan, dan memerintahkan masyarakat berhenti beraktivitas. Kalau mau lebih jelasnya silakan tanya Pak RT dan Pak Lurah Ardal,” pungkas Bu Camat.
Dengan dilakukannya penertiban langsung oleh tim gabungan ini, masyarakat Arung Dalam kini menunggu langkah penanganan pasca-tambang, termasuk pengerukan limbah tailing dan penegakan hukum bagi penampung hasil tambang ilegal agar fungsi DAS Barito benar-benar kembali normal.

Keresahan Warga Soal Kerusakan yang Diwariskan: Siapa Tanggung Jawab Jika Air Bah Menerjang?
Kendati penertiban telah dilakukan, hal itu belum sepenuhnya mengikis kegelisahan mendalam di benak warga Arung Dalam. Penertiban mesin di laut dan darat memang menghentikan pengerukan, namun meninggalkan “warisan” kerusakan permanen: alur sungai yang tadinya dalam kini rata menjadi daratan akibat tumpukan limbah tailing.
Publik kini mempertanyakan siapa yang harus memikul tanggung jawab atas pemulihan fisik sungai tersebut. Penambang dan kolektor penampung timah yang telah mengeruk serta menikmati keuntungan ekonomi dari kekayaan bumi DAS Barito kini seolah melenggang pergi tanpa beban perbaikan, sementara masyarakat sekitar dibiarkan menanggung risikonya.
Kondisi ini kian genting mengingat kalender telah memasuki bulan-bulan akhir tahun periode rawan curah hujan tinggi yang berpotensi memicu luapan air bah secara mendadak. Warga mendesak adanya langkah taktis dan konkret dari Pemerintah Kelurahan, Pemerintah Kecamatan, hingga Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah untuk segera melakukan perbaikan alur DAS Barito, bukan sekadar imbauan di atas kertas.
“Ini adalah persoalan yang sangat serius yang harus dipikirkan secara cepat oleh pemerintah baik Kelurahan, Kecamatan, maupun Pemkab Bangka Tengah. Warga saat ini sedang berada di bawah ancaman musibah banjir jika alur DAS Barito tidak segera diperbaiki secara fisik. Apalagi ini sudah masuk bulan-bulan akhir tahun yang sangat rentan dengan curah hujan tinggi. Kalau air bah menerjang, siapa yang mau bertanggung jawab?” cetus salah seorang warga Arung Dalam dengan nada cemas.(*)













