Oleh : Henddra Widjaja
VOC, MENTOK, BANGKA BARAT — Langkah tegas ditunjukkan jajaran Polres Bangka Barat saat membongkar dan menertibkan ponton-ponton tambang timah ilegal di perairan Keranggan-Tembelok. Ultimatum nyaring ditiupkan kepolisian: tidak ada pengondisian atau kompromi untuk tambang liar di laut tersebut.
Aksi pembongkaran ini sekilas tampak heroik. Namun, bagi publik Bangka Barat yang sudah kenyang melihat dinamika “buka-tutup” tambang sejak 2022, adegan ini ibarat dejavu yang mudah ditebak alurnya. Publik paham betul rahasia umum di balik layar: permainan koordinasi dan pengondisian oknum-oknum tertentu yang membuat tambang laut kadang berhenti, lalu diam-diam kembali beroperasi.
Teater Penegakan Hukum: Mengapa Tambang AJ Tak Kunjung Disentuh?
Sikap “garang” polisi di perairan Tembelok mendadak sirna dan berganti keheningan tanpa daya saat berhadapan dengan aktivitas tambang timah ilegal di kawasan darat—tepatnya yang berdekatan dengan fasilitas publik Rumah Sakit di Mentok. Tambang yang diduga kuat didalangi oleh oknum warga lokal berinisial AJ ini terus beroperasi tanpa gangguan berarti.
Retorika penegakan hukum yang digaungkan Polres Bangka Barat langsung membentur dinding tebal teka-teki:
Ada apa dengan tambang AJ? Mengapa aktivitas pengerukan yang berlokasi amat dekat dengan fasilitas vital kesehatan dan telah viral berbulan-bulan di media online lokal hingga nasional ini tak kunjung dihentikan?
Siapa sosok di balik AJ? Apakah ada jaringan koordinasi gelap yang mengalir ke oknum anggota Polres Bangka Barat sehingga membuat institusi kepolisian setempat terkesan mengalami “impotensi stadium 4” untuk melakukan penindakan?
Standar ganda ini memperlihatkan kontras yang tajam. Aparat begitu agresif merazia dan membongkar ponton milik masyarakat kecil di laut, tetapi mendadak lumpuh dan bungkam menghadapi pengerukan lingkungan yang dilakukan AJ di pusat kota Mentok.
PR Besar Kapolres Baru: Membuktikan Hukum Tidak Tajam Sebelah
Fenomena “tajam ke bawah, tumpul ke kiri kanan dan atas” ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang sangat krusial bagi Kapolres Bangka Barat yang baru. Publik tidak butuh gertakan yang hanya menyasar penambang kelas teri di laut jika aktor-aktor papan atas seperti AJ di darat terus dibiarkan melenggang bebas.
Stigma bahwa kepolisian bisa “dikondisikan” melalui uang koordinasi hanya bisa dipatahkan dengan aksi nyata. Jika Polres Bangka Barat ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat yang tergerus, penindakan tidak boleh dilakukan secara selektif.
Masyarakat Mentok kini menunggu keberanian Kapolres Bangka Barat untuk segera menggulung dan memproses hukum aktivitas tambang milik AJ di kawasan Rumah Sakit Mentok. Tanpa ketegasan terhadap AJ, semua penertiban di Tembelok hanya akan dinilai publik sebagai panggung sandiwara penegakan hukum belaka. (*)
Penulis adalah Pewarta Jalanan Indonesia











