Tak Kunjung Ditertibkan, Polres Bangka dan Satgas Diduga Kuat Backup Aphin Kembang dan Akbar

Aphin Kembang

VOCNEWSINDO, Sungailiat, Bangka – Nama Aphin Kembang kembali mencuat, dugaan keterlibatannya sebagai pelaku penambangan pasir timah ilegal di wilayah muara sungai nelayan di Kampung Jalan Laut, Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kep. Bangka Belitung, Minggu, ( 12/42026 ) semakin menguat.

Nama pengusaha terkenal  dibidang pertambangan timah ilegal  di Kota Sungailiat itu diduga sebagai salah satu pemilik 6 unit ponton jenis rajuk tower yang beroperasi di Muara Sungai Nelayan II Kampung Jalan Laut. Selain dari 6 unit tambang rajuk, Aphin Kembang juga membuka usaha tambang timah darat yang berlokasi di Permukiman warga Kampung Jalan Laut.

Salah satu Warga nelayan setempat kepada wartawan media mengatakan jika Aphin Kembang telah cukup lama melakukan aktivitas penambangan secara ilegal di wilayah yang dulunya adalah kawasan Hutan Tanaman Mangrove, namun kondisi tanaman bakau saat ini hancur akibat aktivitas penambangan liar yang tak kunjung ditertibkan oleh Aparat Penegak Hukum maupun Aparat Penegak Perda Pemkab Bangka.

Sementara itu, masyarakat yang selama ini menggantungkan kebutuhan ekonomi keluarganya dengan mengandalkan hasil tangkapan ikan, hanya bisa meratapi nasib yang makin hari dirasakan semakin sulit akibat limbah tailing pekerja tambang yang semakin mengendap sehingga mereka tidak bisa lagi melewati aluran muara sungai.

Terkait keluhan masyarakat nelayan tersebut, media sudah berupaya melakukan permintaan konfirmasi ke pihak pelaku tambang.

Melalui nomor akun WA 0821xxxxx93 atas nama Aphin Kembang media berupaya meminta konfirmasi terkait informasi yang saat ini tengah santer di permukaan, namun hingga berita ini tayang, Aphin yang diduga pernah mengeluarkan statmen jika dirinya adalah pegangan salah satu oknum Satgas, masih belum memberikan jawaban konfirmasi apapun.

Issu lain yang berkembang adalah mencuatnya nama Akbar salah satu kolektor ternama di Kota Sungailiat yang ditengarai adanya oknum satgas yang berada dibelakang bisnis usahanya sebagai kolektor timah ilegal terbesar saat ini membuat penambangan liar yang beroperasi di Muara Sungai Nelayan Kampung Jalan Laut semakin marak dan kerusakan lingkungan pun tak terbendung di wilayah tersebut.

Caption :Gudang tempat penampungan pasir timah milik Akbar yang diduga berasal dari hasil penambangan di Kampung Jalan Laut

 

Terkait isu yang menyebutkan pihaknya sebagai penampung pasir timah dari penambangan liar di wilayah Muara Sungai Nelayan di Kampung Jalan Laut permintaan konfirmasi sudah diupayakan melalui akun WA no.087xxxx22 atas nama Aldi, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban.

Permintaan konfirmasi ke pihak – pihak terkait yang diduga kuat terlibat termasuk oknum Satgas Timah yang disinyalir telah membackup kegiatan ilegal di wilayah tersebut hingga saat ini masih diupayakan.

Publik juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) Polres Bangka dan Dinas terkait lainnya untuk tidak terus melakukan pembiaran terhadap para pelaku kejahatan lingkungan yang selama ini leluasa melakukan kegiatan penambangan liar demi mengantisipasi kerusakan lingkungan yang lebih parah. ( Team/Red Citizen/)

2 thoughts on “Tak Kunjung Ditertibkan, Polres Bangka dan Satgas Diduga Kuat Backup Aphin Kembang dan Akbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *