Opini

Tontonan Srimulat Era Prabowo: Sesama Buaya Berebut Periuk Nasi di Atas Piring Rakyat

9
×

Tontonan Srimulat Era Prabowo: Sesama Buaya Berebut Periuk Nasi di Atas Piring Rakyat

Share this article
Prabowo
Oleh: Henddra Widjaja

VOC – Dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dikejutkan oleh gempa tektonik hukum yang meruntuhkan sisa-sisa kepercayaan publik. Retorika swasembada pangan dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijanjikan membawa kesejahteraan mendadak ternoda. Prahara ini mengonfirmasi kekhawatiran terbesar kita: hukum di negeri ini kerap menjadi alat tawar-menawar politik dan tameng keserakahan para elit.

Sumbu ledak bermula ketika Kejaksaan Agung mengendus penyelewengan masif pada pendataan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Melalui Surat Edaran (SE) Nomor B-2668/F.2/Fd.2/06/2026 tanggal 15 Juni 2026, Kejagung memerintahkan jajaran Kejaksaan Tinggi melakukan audit lapangan. Hasilnya mengejutkan, sengkarut dana haram ini menyeret oknum kepolisian, termasuk perwira tinggi berpangkat Bintang Satu.

Merespons serangan itu, Korps Bhayangkara bergerak cepat. Pada 8-9 Juli 2026, Polda Metro Jaya melakukan manuver ekstrem dengan menggeledah dua kediaman Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). 

Publik dibuat terperangah. Di balik panel dinding kayu rumah mewahnya di Sentul City, penyidik membongkar brankas rahasia berisi 74 kg emas batangan, uang tunai, dan valuta asing senilai ratusan miliar rupiah. Penggeledahan ini juga membuka kotak pandora kasus raksasa lain, mulai dari korupsi batu bara PLN, ASABRI, hingga Krakatau Steel.

Ironinya, drama komedi Srimulat Era Prabowo yang menggelikan  ini berakhir antiklimaks melalui kompromi di bawah meja. Hanya dua hari pasca-penggeledahan, tepatnya 10 Juli 2026, Kejagung mendadak menerbitkan SE Nomor B-3256/F.2/Fd.2/07/2026 untuk menarik seluruh instruksi pendataan SPPG di daerah. Alasan resmi yang dilempar adalah “dinamika koordinasi dengan kepolisian”. Namun bagi masyarakat yang waras, ini adalah lagu dan potret klasik strategi saling sandera: “Jika borokku kau buka, seluruh isi perutmu akan kubongkar.”

Jika kita membuka lembaran sejarah, perseteruan antar-lembaga penegak hukum bukanlah barang baru. Kita tentu ingat jilid-jilid perseteruan “Cicak vs Buaya” yang dulu membelah Polri dan KPK. Namun, ada perbedaan mendasar yang membuat skandal hari ini jauh lebih busuk. Pada era “Cicak vs Buaya”, ada idealisme yang dipertaruhkan karena satu lembaga benar-benar mencoba bersih. Hari ini, di bawah bayang-bayang kasus Febrie Jampidsus, pertempuran yang terjadi murni perang antar-kartel. Ini bukan lagi cicak melawan buaya, melainkan sesama “buaya” yang berebut periuk nasi diatas piring rakyat dan saling mengunci kartu domino kejahatan masing-masing.

Dampaknya secara psikologis sangat destruktif bagi masyarakat. Rakyat mengalami sinisme ekstrem dan pengkhianatan eksistensial. Sesuap nasi untuk anak-anak miskin ternyata dikorbankan demi emas batangan sang pejabat. Lebih jauh, skandal ini mendorong publik ke fase “mati rasa kolektif” (apatisme). Ketika sosok yang dicitrakan sebagai panglima pemberantas korupsi ternyata sama korupnya dengan yang ditangkap, masyarakat kehilangan figur teladan. 

Muncul normalisasi korupsi yang patologis, di mana kejahatan berskala raksasa dianggap bisa selesai lewat pelukan hangat para elit di depan kamera. Dua tahun pemerintahan Prabowo akhirnya menyisakan refleksi yang kelam. Pajak ditarik, harga barang melambung, namun uangnya mengalir menjadi emas batangan di dalam brankas pejabat. Rakyat, sepanjang hayatnya, seolah hanya diposisikan sebagai sapi perah. Jika reformasi hukum di era ini hanya melahirkan gencatan senjata antar-geng koruptor, maka keadilan di Indonesia sudah resmi mati berdiri di atas piring makan gratis yang kosong. ( Henddra Widjaja )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *